Para tersangka dijerat Undang-Undang ITE dan KUHP, sementara kepolisian mengimbau seluruh instansi meningkatkan keamanan digital guna mencegah kejahatan serupa.(Ndik)
Editor : Surya S




Para tersangka dijerat Undang-Undang ITE dan KUHP, sementara kepolisian mengimbau seluruh instansi meningkatkan keamanan digital guna mencegah kejahatan serupa.(Ndik)
Editor : Surya S