KORDANEWS – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan kembali peran krusial otonomi daerah sebagai mesin penggerak pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah. Ratu Dewa menyampaikan bahwa esensi otonomi bukan sekadar kemandirian administratif, melainkan hasil nyata bagi warga. “Otonomi daerah adalah instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujar Ratu Dewa mengutip pesan Mendagri.
Meski telah berjalan tiga dekade, Mendagri melalui Ratu Dewa menyoroti beberapa tantangan yang masih mengganjal efektivitas otonomi, antara lain:
Masalah Anggaran: Belum optimalnya integrasi perencanaan serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat.
Birokrasi: Budaya kerja yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil (outcome).
Kesenjangan: Kurangnya kolaborasi antarwilayah yang memicu ketimpangan akses layanan dasar di daerah terpencil.
Untuk itu, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kokoh antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah daerah kini didorong untuk lebih agresif dalam meningkatkan kualitas layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga akses air bersih.
Selain itu, para kepala daerah diimbau untuk melahirkan kebijakan yang pro-rakyat, seperti:
Mewujudkan swasembada pangan dan energi. Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Pengembangan kewirausahaan untuk memperluas lapangan kerja.
Di akhir sambutannya, Ratu Dewa mengingatkan agar kemandirian daerah tetap berjalan selaras dengan kepentingan nasional dalam kerangka NKRI. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran.
“Pastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan hindari program-program yang bersifat berlebihan atau tidak tepat sasaran,” pungkasnya.
Dengan menegaskan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.















