Headline

BRI Jadi Korban Kredit Fiktif, Laporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

×

BRI Jadi Korban Kredit Fiktif, Laporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan posisinya sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus dugaan sindikat kredit fiktif yang kini ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Selain mengalami kerugian finansial, BRI juga mengaku terdampak dari sisi reputasi perusahaan akibat kasus tersebut.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk kecurangan, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan tersebut kepada Polda Sumatera Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemimpin BRI Cabang Palembang A. Rivai, Agus Herman Pribadi, mengatakan langkah pelaporan tersebut merupakan implementasi nyata kebijakan Zero Tolerance to Fraud yang diterapkan perusahaan dalam menjaga integritas operasional perbankan.

“BRI merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut, baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi perusahaan. Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dimaksud kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *