KORDANEWS – Aksi kejahatan siber kembali mengguncang Sumatera Selatan setelah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SMAN 2 Prabumulih sebesar Rp942,5 juta raib akibat pembobolan sistem elektronik.
Kasus yang dilaporkan ke Polda Sumsel pada 23 Desember 2025 ini berhasil diungkap polisi setelah penyelidikan intensif terhadap aliran transaksi mencurigakan di Sistem Informasi BOS (SIBOS).
Pelaku diketahui menggunakan metode brute force untuk menembus akun sekolah, lalu mentransfer dana ke sejumlah rekening berbeda.
Polisi menetapkan Della Nur Apriani (26) sebagai tersangka utama yang diduga mengendalikan aksi dan mengatur rekening penampungan, sementara dua tersangka lain turut berperan membuka rekening penerima dana. Satu pelaku berinisial RR masih buron dan masuk daftar pencarian orang.















